Fadia Arafiq (lahir 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah) adalah seorang politikus, Bupati Pekalongan periode 2021–2026, dan juga merupakan mantan penyanyi dangdut dan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.
Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul "Cik Cik Bum Bum" (2000). Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalonganperiode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.
Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.[1]
Diskografi
Album studio
Cinta Harus Ada Rindu (Aca Dum Dum) (1995)
Cik Cik Bum Bum (2001)
Kontroversi
Fadia diamankan dalam OTT oleh KPK pada 3 Maret 2026 di Semarang. Ia diamankan bersama sejumlah pihak termasuk ajudan pribadinya, kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[3][4] Pada 4 Maret.
Fadia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan jasa alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.[5][6]
KPK mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan Fadia, menggunakan perusahaan keluarganya untuk memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan tersebut mempekerjakan sejumlah pekerja sebagai tenaga alih daya yang ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah, dengan kontrak senilai Rp46 miliar.[7] Fadia menggunakan perusahaan keluarga untuk mengintervensi kepala daerah, guna memenangkan sejumlah proyek meskipun terdapat pihak lain yang menawarkan harga lebih murah. Selain itu, Fadia juga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan perintah untuk memberikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek dinas, kepada perusahaan keluarganya, sehingga nantinya perusahaan tersebut akan menyesuaikan harga dengan HPS proyek tersebut.[8]