Ia lahir di Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Wonosari dan lulus pada tahun 1986.[butuh rujukan]
Ia menikah dengan Supriyono dan memiliki dua orang anak.[butuh rujukan]
Karier
Karier awal
Ia memulai karier sebagai tenaga pendidik dan tercatat sebagai guru tidak tetap (GTT) sejak 1989, kemudian menjadi guru bantu pada tahun 2003. Ia memilih mengundurkan diri dari dunia pendidikan dan memutuskan untuk terjun ke bidang pemerintahan desa.[2]
Pada tahun 2003, ia mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karangasem, dan terpilih. Ia kembali dipercaya menjabat untuk periode kedua hingga tahun 2013.[butuh rujukan]
Karier politik
Anggota DPRD Gunungkidul
Ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul dalam Pemilu 2014 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terpilih sebagai anggota legislatif dan mulai menjabat pada periode 2014–2019.[butuh rujukan]
Pada Pemilu 2019, ia kembali maju dan terpilih untuk periode kedua (2019–2024). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Gunungkidul.[3]
Ketua DPRD Gunungkidul
Pada tahun 2024, ia diusulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Gunungkidul periode 2024–2029, menggantikan Endah Subekti Kuntariningsih yang sebelumnya menjabat sebagai ketua dewan dan terpilih sebagai Bupati Gunungkidul.[butuh rujukan]
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP tertanggal 1 Oktober 2024, dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD pada 9 Oktober 2024. Pelantikannya secara resmi dilakukan pada 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul.[4]
Setelah pelantikan, ia memprioritaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).[5] Pembentukan Alkap menjadi krusial mengingat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda.
Ia menyampaikan bahwa fokus DPRD ke depan adalah pada pembangunan infrastruktur serta kebencanaan, mengingat kebutuhan dasar tersebut masih menjadi perhatian utama masyarakat Gunungkidul.[butuh rujukan]
Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 4 Maret 2025 untuk periode tahun 2024 dan diumumkan oleh KPK, total harta kekayaan Endang Sri Sumiyartini tercatat sebesar Rp351.698.268 setelah dikurangi hutang.[butuh rujukan]
Rincian harta berdasarkan dokumen tersebut meliputi:
Tanah dan bangunan: Rp498.500.000 (terdiri dari delapan bidang tanah di Gunungkidul),
Alat transportasi dan mesin: Rp396.900.000 (termasuk dua unit sepeda motor dan lima unit mobil),
Kas dan setara kas: Rp130.000.000,
Hutang: Rp673.701.732.
Seluruh laporan disampaikan melalui sistem e-LHKPN milik KPK dan telah diverifikasi secara administratif lengkap.[6]