Biografi
Farhat lahir di Ain Kfaa, Lebanon, pada 20 Mei 1933. Pada 28 Maret 1959, Patriark Maronit Antiokia Paul Peter Meouchi menahbiskannya menjadi imam. Ia meraih gelar dalam teologi, filsafat dan hukum kanon di Paris dan Roma dan doktor dalam teologi.
Dari 1967 sampai 1989, ia mengabdi sebagai sekretaris tingkat rendah Sinode Uskup di Roma. Dari 1970 sampai 1989, ia menjabat sebagai Profesor Hukum Islam di Universitas Sassari.
Pada 26 Agustus 1989, Paus Yohanes Paulus II mengangkatnya menjadi Delegasi Apostolik untuk Libya, Pro-Nunsius Apostolik untuk Tunisia dan Aljazair, dan uskup agung tituler Byblus. Pada 20 Oktober 1989, Farhat ditahbiskan menjadi uskup oleh Paus Yohanes Paulus didampingi oleh Edward Cassidy dan Francesco Colasuonno. Pada 26 Juli 1995, ia diangkat menjadi Nunsius untuk Slovenia dan Makedonia.
Ia mengabdi sebagai mediator hubungan diplomatik antara Ordo Militer Berdaulat Malta dan Makedonia, sehingga Ordo tersebut diakui secara resmi.[1] Pada 11 Desember 2001, ia diangkat menjadi nunsius untuk Turkmenistan dan Turki.[2] Di Turki, advokasinya untuk keanggotaan Turki di Uni Eropa menghasilkan peringatan bahwa ia gagal untuk menggugat hukum Turki yang membatasi peran agama dalam urusan sipil.[3]
Pada 26 Juli 2005, ia diangkat menjadi nunsius apostolik untuk Austria.[4]
Pada 14 Januari 2009, Paus Benediktus XVI menerima pengunduran diri Farhat sebagai Nunsius Apostolik untuk Austria.[5]
Pada 22 Desember 2009, Paus Benediktus mengangkatnya menjadi anggota Kongregasi bagi Penyebab Penganugerahan Gelar Santo-Santa.[6]
Ia meninggal di Roma pada 17 Desember 2016.[7]