Eddy Ganefo (lahir 26 April 1963)[1] adalah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia 2015-2020.[2] Ia terpilih sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII di hotel di Hotel Ritz Carlton Kuningan.[3] Ia merupakan pengusaha yang bergerak di bidang properti.[4] Sebagai pengusaha, ia merintis dari bawah sejak usia muda. Saat kuliah, untuk menyambung kehidupan dan biaya pendidikannya, ia pernah berjualan kopi keliling hingga ke Lampung. Namanya menjadi pembicaraan ketika ia berhasil menggagalkan Pasal 22 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011.[5]
LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Sumsel
20
Sekjen
DPP HIPPI (Himpunan Pengusaha Putra Indonesia)
21
Ketua Umum
DPP AKKI (Ass. Kontraktor Konstruksi Indonesia)
22
Ketua Umum
Ketua Umum DPP APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan
Dan Permukiman Seluruh Indonesia)
23
Tim Debat
Tim Kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla Provinsi Sumsel
24
Ketua Umum
KADIN Indonesia
sekarang
Riwayat Pekerjaan
PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero): 1990-1995
PT Wijaya Karya (Persero): 1995-2000
Tanda Penghargaan
Penghargaan sebagai ”TOKOH PENGGERAK PROGRAM SEJUTA RUMAH” Golden Property Awards 2015 Dari Indonesian Property Watch.
Penghargaan sebagai ”APERSI MITRA UTAMA BANK TABUNGAN NEGARA” Tahun 2015 dari Bank Tabungan Negara
Penghargaan sebagai ”APERSI MITRA UTAMA SARANA MULTIGRIYA FINANCIAL” Tahun 2015 dari PT Sarana Multigriya Financial
Penghargaan sebagai ”TOKOH INSPIRASI INDONESIA” Tahun 2014 dari Koran Sindo.
Penghargaan sebagai ”TOKOH YANG KONSISTEN MEMPERJUANGKAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH” Indonesia Property & Bank Awarad ke 8 Tahun 2013.
Penyelenggara Program Rumah Gratis Untuk rakyat miskin satu minggu satu rumah (tahun 2015)