Indonesia
Sejarah sulih suara di Indonesia tentunya lekat dengan proses produksi film di Indonesia itu sendiri.[4] Industri film modern di Indonesia yang mulai tumbuh pada era tahun 1960an,[5] membuat pertumbuhan sulih suara menjadi begitu pesat di Indonesia. Pada awalnya sulih suara merupakan kegiatan merekam suara turunan dari industri film karena keterbatasan alat yang digunakan untuk merekam suara di lapangan. Sehingga proses perekaman suara harus dilakukan setelah proses penyuntingan film selesai, dan harus menyesuaikan dengan gerak bibir dari aktor dan aktris yang berperan dalam filmnya. Kita bisa melihat bahwa produksi sulih suara pada film Indonesia tampak jelas. Kadang gerakan bibir dan suara yang dihasilkan tidak selaras (ini disebut suai bibir atau lip sync), atau terdengar sangat kasar, dengan proses audio mixing yang kurang tepat. Beberapa film yang terkenal menggunakan proses sulih suara seperti film Warkop DKI, Rhoma Irama, dan film-film lain yang diproduksi hingga tahun 1990-an. Di tahun 1990, alat perekaman suara di lapangan mulai muncul dan dapat digunakan pada proses produksi film Indonesia, sehingga proses sulih suara yang sebelumnya merupakan turunan dari industri film di Indonesia, mulai bergeser untuk digunakan pada industri Televisi di Indonesia. Booming-nya acara impor, seperti teledrama, dan film animasi pada tahun 1990 membutuhkan proses produksi audio ulang, khususnya mengubah bahasa asli menjadi bahasa setempat Indonesia agar dapat dinikmati oleh pasar Indonesia.
Proses ini hanya berlaku untuk acara tayangan di televisi, khususnya pada film keluarga dan semua jenis film yang tidak menggunakan Bahasa Inggris dan bahasa-bahasa daerah Indonesia sebagai bahasa utamanya. TV nasional tidak akan menayangkan film atau program versi sulih suara Indonesia (hanya memberikan teks terjemahan) pada acara realitas dan film-film dewasa yang berbahasa Inggris, tetapi saluran TV kabel seperti HBO, Fox Family Movies, Cartoon Network, Nickelodeon, Nat Geo Wild, Disney Channel, Discovery Channel, TLC dan Disney Junior akan menyediakan pilihan bahasa pada program tayangannya dalam bahasa asli program atau bahasa yang sudah disulihsuarakan. Berdasarkan P3SPS KPI, seluruh program siaran asing (baik Film non-Inggris, berita bahasa Asing maupun serial drama Asia atau Timur Tengah) wajib memberikan Bahasa Indonesia secara lisan dan tertulis agar dapat dipahami dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi di Asia khususnya Indonesia, itulah kewajiban bagi setiap program siaran Radio maupun Televisi.
Kini pada era modern di Indonesia, sulih suara bukan hanya alat untuk menikmati program televisi saja, tetapi juga termasuk dalam proses localize konten dari luar negeri menuju ke dalam negeri. Proses sulih suara, dari bahasa satu ke bahasa lain tidak hanya terjadi pada program TV, tetapi juga pada iklan TV, iklan digital, YouTube video, bahkan hingga company profile. Hal ini ditujukan untuk memperkuat alat pemasaran (marketing tools) perusahaan ketika akan melakukan ekspansi pada negara lain.