Film ini secara kronologis membeberkan proses lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966. Setelah peristiwa G30S yang disalahkan kepada PKI tahun sebelumnya, Presiden Soekarno (Umar Kayam) tidak segera melakukan penyelesaian politik yang memuaskan. Hari-hari itu Jakarta dipenuhi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam KAMI dan KAPPI. Mereka mencetuskan Tritura: pembubaran PKI, perombakan kabinet dan penurunan harga. Sewaktu keadaan makin genting, Presiden Soekarno (Umar Kayam) akhirnya memberi wewenang berupa Supersemar pada Letjen Soeharto (Amoroso Katamsi) untuk memulihkan keamanan negara lewat tindakan apapun yang "dianggap perlu". Berdasar kewenangan itu Soeharto memerintahkan pembubaran PKI.