Pulau Laut sejak tahun 1888 secara administratif dihitung sebagai milik Tanah Boemboelands, seperti Batoe Litjin, Pagatan dengan Koesan dan Sebamban; Namun pada awalnya, Tanah Bumbu ini hanya berarti landschap di sekitar Teluk Kelumpang (Tjantoeng, Boentar Laut dan Bangkalaän serta di sekitar Teluk Pamukan (Sampanahan, Menoengoel dan Tjengal). Dari perbatasan barat daya dengan Tanah Laut (distrik Satoei) sekarang (sejak tahun 1888) dihitung di bawah Tanah Bumbu:[3]
Sejak tahun 1888 distrik Satui digabung ke dalam kawasan Tanah Bumbu yang lebih besar.[3]
Sekarang ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Suku bangsa
Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Satui (Puak Satui) yang merupakan cikal bakal masyarakat Banjar yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Daerah Satui turut serta mengirim prajurit membantu Pangeran Samudera berperang melawan pamannya Pangeran Tumenggung (Raja Negara Daha terakhir). Wilayah Satui tahun 1526 merupakan wilayah sepanjang sungai Satui hingga sungai Kusan, sedangkan wilayah Pamukan saat itu mulai sungai Cengal hingga sungai Batulicin (kemudian hari menjadi wilayah kerajaan Tanah Bumbu)