1. Gereja Kristen yang kudus, yang satu-satunya Kepalanya ialah Kristus, lahir dari Firman Allah, dan tinggal di dalam Firman itu, dan tidak mendengarkan suara orang asing.
2. Gereja Kristus tidak membuat hukum dan perintah tanpa Firman Allah. Oleh karena itu, tradisi-tradisi manusia tidak lebih mengikat kita daripada sejauh mana tradisi-tradisi itu didasarkan pada Firman Allah.
3. Kristus adalah satu-satunya hikmat, kebenaran, penebusan, dan pemuasan bagi dosa-dosa seluruh dunia. Oleh karena itu, merupakan suatu penyangkalan terhadap Kristus ketika kita mengakui dasar keselamatan dan pemuasan yang lain.
4. Kehadiran tubuh dan darah Kristus yang esensial dan jasmaniah tidak dapat dibuktikan dari Kitab Suci.
5. Misa yang sekarang digunakan, di mana Kristus dipersembahkan kepada Allah Bapa untuk dosa-dosa orang yang hidup dan yang mati, adalah bertentangan dengan Kitab Suci, sebuah penghujatan terhadap pengorbanan, penderitaan, dan kematian yang maha kudus Kristus, dan karena penyelewengannya, misa merupakan kekejian di hadapan Allah.
6. Sebagaimana hanya Kristus yang telah mati untuk kita, demikian pula Ia harus dipuja sebagai satu-satunya Pengantara dan Pembela antara Allah Bapa dan orang-orang percaya. Oleh karena itu, adalah bertentangan dengan Firman Allah untuk mengusulkan dan memohon pengantara-pengantara lain.
7. Kitab Suci tidak mengenal adanya api penyucian setelah kehidupan ini. Oleh karena itu, semua misa dan upacara-upacara lain untuk orang mati tidak ada gunanya.
8. Penyembahan terhadap gambar-gambar bertentangan dengan Alkitab. Oleh karena itu, gambar-gambar harus dihapuskan ketika mereka dijadikan sebagai objek pemujaan/penghormatan.
9. Perkawinan tidak dilarang dalam Kitab Suci untuk semua golongan pria, tetapi perzinahan dan kecemaran dilarang untuk semua.
10. Karena, menurut Kitab Suci, seorang yang secara terbuka berzinah harus diekskomunikasi, maka dapat disimpulkan bahwa ketidaksucian dan selibasi yang tidak murni lebih merusak bagi para klerus dibandingkan bagi golongan lainnya.
Semua bagi kemuliaan Allah dan Firman-Nya yang kudus.[7]
Tesis-tesis ini disusun oleh Berchtold Haller dan Franz Kolb, dan dikirim ke Zwingli yang menyarankan beberapa revisi yang kemudian diberlakukan.[5] Haller adalah teman dekat Zwingli, dan tesis-tesis tersebut dengan jelas menunjukkan pengaruh Zwingli, serta pengaruh negatif dari Disputasi Baden pada tahun 1526.[3][8]