Artikel ini tidak memiliki kotak info. Anda mungkin ingin menambahkan sebuah kotak info, agar artikel menyerupai tampilan standar untuk topik ini. Halaman pembicaraan ini mungkin berisi spanduk proyek relevan yang menyediakan kotak info standar untuk jenis artikel ini. Lihat pula Kategori:Templat kotak info dan Wikipedia:ProyekWiki Kotak info.
Pada tahun 2010, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 45.126 jiwa atau 5.134 rumah tangga.
Sejarah
Datu Saudi Ampatuan resmi dibentuk sebagai munisipalitas di provinsi Maguindanao pada 14 Mei 2003 melalui Muslim Mindanao Autonomy Act No.151, yang diresmikan melalui plebisit pada 1 Juli di tahun yang sama. Munisipalitas ini merupakan hasil pemekaran dari Datu Piang.
Pada 30 Juli 2009, melalui Muslim Mindanao Autonomy Act No. 222 dan Muslim Mindanao Autonomy Act No. 222, Datu Saudi Ampatuan dimekarkan sebagian barangay untuk membentuk dua munisipalitas baru, yaitu Shariff Saydona Mustapha dan Datu Salibo.
Setelah provinsi Maguindanao dipecah menjadi dua, yaitu Maguindanao del Norte dan Maguindanao del Sur pada 18 September 2022 melalui Republic Act No.11550, Datu Saudi Ampatuan menjadi bagian dari provinsi Maguindanao del Sur.
Pembagian wilayah
Secara administratif Datu Saudi-Ampatuan terbagi menjadi 8 barangay, yaitu:[1]