Darjah Kerabat Seri Utama Yang Amat Dihormati adalah sebuah tanda kehormatan di Brunei. Tanda kehormatan ini dibentuk oleh Sultan Omar Ali Saifuddien III pada tanggal 1 Maret 1954.[1] Tanda kehormatan ini membawa gelar kehormatan "Dato Seri Utama" dan gelar akhiran DK.[2]