Danau Ulak Lia adalah sebuah danau alami yang terletak di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Danau ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang dimanfaatkan untuk rekreasi keluarga, kegiatan memancing, serta kawasan penyangga ekosistem perairan di wilayah Musi Banyuasin.[1][2]
Sejarah dan legenda
Danau Ulak Lia memiliki cerita legenda yang berkembang di tengah masyarakat setempat. Nama "Ulak Lia" dikaitkan dengan kisah rakyat mengenai seorang perempuan bernama Lia. Dalam cerita yang diwariskan secara turun-temurun, danau ini tidak hanya dipandang sebagai bentang alam, tetapi juga sebagai bagian dari ingatan budaya masyarakat Sekayu.[3]
Selain unsur legenda, Danau Ulak Lia juga disebut sebagai danau alami yang terbentuk melalui proses alam dan menjadi bagian dari sistem perairan rawa di wilayah Musi Banyuasin. Keberadaannya memiliki hubungan dengan kehidupan sosial masyarakat, terutama dalam pemanfaatan sumber daya perairan dan aktivitas ekonomi lokal.[2]
Lokasi dan karakteristik
Danau Ulak Lia berada di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Danau Ulak Lia tercatat berada di Jalan Sekayu - Pendopo (Empat Lawang), serta dikategorikan sebagai daya tarik wisata alam dan wisata tirta.[1]
Danau ini dikenal memiliki suasana alam yang tenang dan menjadi tempat yang dapat dikunjungi oleh masyarakat untuk menikmati pemandangan, bersantai, serta melakukan aktivitas wisata sederhana. Letaknya yang berada di kawasan Sekayu menjadikan danau ini relatif mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar maupun pengunjung dari luar daerah.[4]
Pariwisata dan pelestarian
Sebagai objek wisata, Danau Ulak Lia dikenal sebagai destinasi wisata keluarga di Musi Banyuasin. Kawasan ini menawarkan suasana alam yang dapat dimanfaatkan untuk rekreasi, kegiatan memancing, dan menikmati panorama perairan.[4]
Selain sebagai tempat wisata, Danau Ulak Lia juga memiliki peran dalam pelestarian sumber daya perikanan. Pemerintah pernah melakukan penebaran seratus ribu bibit ikan di danau ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.[5]
Referensi
12"DANAU ULAK LIA". Sisparnas Kemenparekraf. Diakses tanggal 22 Juni 2026.