Pelabuhan Darat Cikarang juga dikenal sebagai Cikarang Dry Port (CDP) adalah pelabuhan darat yang terletak di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat, Indonesia. Pelabuhan Darat Cikarang (CDP) didirikan pada tahun 2010 dengan total area seluas 200 hektar dan mampu menampung 250 ribu TEU. Pelabuhan ini merupakan Kawasan Pelayanan Pabean Terpadu (KPPT) yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, dan mulai 2012, juga menjadi pelabuhan asal dan tujuan dengan kode UN/LOCODE yakni IDJBK.[1]
Pelabuhan Darat Cikarang dirancang untuk terintegrasi dengan Pelabuhan Tanjung Priok, yakni apabila Pelabuhan Tanjung Priok telah menyelesaikan sepenuhnya kegiatan bongkar muat, maka Pelabuhan Darat Cikarang menjalankan tahap berikutnya yaitu perizinan pelabuhan berupa inspeksi, administrasi, dan karantina. Proses serupa juga dilakukan untuk ekspor. Integrasi tersebut meningkatkan kapasitas pelabuhan hingga 8 juta TEU per tahun.[3]
Berdasarkan data, integrasi Pelabuhan Tanjung Priok dengan Pelabuhan Darat Cikarang dapat mengurangi kemacetan jalan raya hingga 30 persen, dan menghasilkan efisiensi konsumsi BBM mencapai 190 miliar rupiah per tahun.[6] Pemerintah merencanakan untuk membangun dua pelabuhan darat lain di wilayah lain di Indonesia.[7]