Wakil Gubernur Kalimantan Barat
Pada pilkada tahun 2007, Christiandy Sanjaya maju sebagai calon wakil gubernur Kalimantan Barat mendampingi Cornelis, diusung oleh PDI Perjuangan. Pasangan Cornelis-Christiandy memenangkan pilkada dengan perolehan 930.679 (43,7%) suara, mengungguli tiga kandidat lainnya, termasuk pasangan petahana Usman Ja'far dan Laurentius Herman Kadir.[1] Ia dan Cornelis kemudian dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada tanggal 14 Januari 2008.[2]
Pada September 2011, bersama dengan beberapa tokoh Kalimantan Barat lainnya, Christiandy Sanjaya bergabung ke Partai Demokrat[3] dan selang empat bulan kemudian, ia dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat.[4]
Pada Pemilukada 2012, Christiandy kembali mendampingi Cornelis untuk maju di periode kedua, kali ini diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PDS, Partai PIB, dan PKB. Pasangan Cornelis-Christiandy kembali memenangkan pemilukada, kali ini dengan perolehan mayoritas 1.225.185 (52,1%) suara, mengungguli tiga kandidat lainnya. Cornelis dan Christiandy dilantik kembali untuk periode kedua pada 14 Januari 2013 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.