Ce Hun Tiau adalah salah satu minuman tradisional khas Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Minuman ini biasanya terdiri atas tujuh bahan utama, yaitu cincau, kacang merah, ketan hitam, santan, gula merah cair, bongko atau ati pari, serta Ce Hun Tiau itu sendiri yang terbuat dari tepung sagu dan berbentuk menyerupai mie.[1]
Nama Ce Hun Tiau berasal dari bahasa Tio Ciu, di mana kata ce berasal dari kata ciu yang berarti ubi, hun berarti tepung, dan tiau atau tiaw bermakna potongan memanjang. Hidangan ini pertama kali dibawa oleh komunitas Tionghoa ketika mereka menetap di Pontianak, dan sejak itu berkembang menjadi salah satu kuliner khas yang cukup populer di kota tersebut.[2]