Caru (kata kerja: mecaru), dalam agama Hindu Bali, adalah upacara yang dilaksanakan untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam oleh umat Hindu di Bali, Indonesia.[1] Upacara mecaru juga disebut dengan Bhuta Yadnya.[1]Bhuta Yadnya pada hakikatnya merawat lima unsur alam, yakni tanah, air, udara, api, dan ether.[1] Upacara mecaru dilaksanakan sebelum hari raya Nyepi pada waktu Sasih Kesanga.[2] Upacara mecaru biasanya dilaksanakan di perempatan jalan dan di lingkungan rumah.[2] Setiap mengadakan upacara ini, setiap keluarga membuat caru atau persembahan sesuai dengan kemampuan ekonomi.[2] Persembahan tersebut merupakan penyucian Bhuta Kala dan segala kotoran yang ada, serta sebagai pengharapan segala keburukan tidak dialami lagi pada masa mendatang.[2] Persembahan dalam upacara mecaru biasanya berupa nasilimawarna, lauk-paukayam, brumbuhan, dan disertai tuak.[2]
Upacara mecaru bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur dan spiritual kepada manusia agar selalu menjaga dan merawat alam dan lingkungan sekitarnya.[1] Masyarakat Bali percaya bahwa jika manusia merusak alam dan lingkungan, maka suatu saat nanti manusia akan dibinasakan oleh alam.[1]
Referensi
12345"Upacara Mecaru". wisatadewata.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-07-04. Diakses tanggal 15 Juni 2014.