Artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. Bantu kami untuk mengembangkannya dengan memberikan pranala ke artikel lain secukupnya.(September 2025)
Cagar Alam Bukit Bungkuk adalah kawasan konservasi seluas 20.000 hektar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang memiliki keanekaragaman hayati seperti kayu berharga dan satwa dilindungi termasuk beruang madu, harimau Sumatera, dan unggas langka sperti Ungko. Cagar Alam Bukit Bungkuk Ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986. Kawasan ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 3917/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk seluas 12.828,88 Hektar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.[1]
Lokasi
Secara geografis, kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk terletak pada koordinat 0o11’-0o18’ LU dan 100o50’-101o01’ BT. Secara administrasi pemerintahan, Cagar Alam Bukit Bungkuk berada di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar. Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Cagar Alam Bukit Bungkuk berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III.[1]
Masuk ke dalam kawasan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar, Riau,, tidak bisa dengan leluasa. Sebab, masuk kawasan ini harus ada izin dari pihak terkait, seperti dinas kehutanan dan juga Balai besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).[2]