Bugul Kidul adalah satu dari empat kecamatan yang ada di Kota Pasuruan, dan letaknya paling timur. Kecamatan ini dilintasi dua ruas jalan raya penting yang berstatus jalan nasional. Pertama, Jalur Pantura ke arah barat menuju pusat kota dan terdapat Jembatan Bok Wedi. Sedangkan jalur kedua (Jalan Hasyim Asy'ari) merupakan jalan lingkar ke arah selatan.[1] Bugul Kidul merupakan kecamatan terluas tetapi dengan jumlah kelurahan serta penduduk paling sedikit. Hal ini karena di kecamatan ini masih banyak ditemui areal persawahan dan tambak.[2] Sebagian besar wilayah Bugul Kidul dahulu memang merupakan hasil perluasan Kota Pasuruan dengan mengambil beberapa desa dari Kecamatan Rejoso di Kabupaten Pasuruan.[3]
Geografi
Peta administrasi Kota Pasuruan
Bugul Kidul adalah kecamatan di Kota Pasuruan yang terletak di timur. Bugul Kidul merupakan kecamatan terluas dengan geografi berupa dataran rendah. Berbeda dari kecamatan lainnya di Kota Pasuruan, wilayah urban di Bugul Kidul masih sedikit dibandingkan areal persawahan dan tambaknya. Beberapa wilayah di Bugul Kidul masih seperti pedesaan misalnya Kampung Bintingan dan Jelakrejo. Bugul Kidul dilewati salah satu sungai utama di Kota Pasuruan yaitu Kali Petung yang diatasnya dibangun Jembatan Bok Wedi. Muara sungai ini merupakan titik paling utara dari Kota Pasuruan dan dikelilingi oleh areal tambak dan mangrove.[4]
Batas wilayah Kecamatan Bugul Kidul adalah sebagai berikut:[5]
Kota Pasuruan pada awal kemerdekaan memiliki luas wilayah yang kecil serta hanya terdiri dari 1 kecamatan yaitu Kecamatan Kota Pasuruan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 1982, Kota Pasuruan kemudian dipecah menjadi tiga kecamatan dengan mengambil desa-desa dari Kabupaten Pasuruan. Ketiga kecamatan tersebut yaitu Purworejo, Gadingrejo dan Bugul Kidul. Bugul Kidul merupakan yang terluas di antara kecamatan lainnya dan memiliki 13 kelurahan / desa, dengan rincian sebagai berikut:[3]
Dari Kecamatan Kota Pasuruan: Kelurahan Bugul Kidul, Bugul Lor, Panggungrejo, Mandaranrejo, Kandangsapi, Pekuncen, Petamanan, Krampyangan
Selanjutnya pada tahun 2012, Kecamatan Panggungrejo terbentuk dengan mengambil kelurahan dari tiga kecamatan. Beberapa kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Mandaranrejo, Kandangsapi, Pekuncen, Petamanan, dan Krampyangan. Selain itu, Kelurahan Sekargadung juga diserahkan ke Kecamatan Purworejo. Jumlah kelurahan di Bugul Kidul pasca pemekaran tersebut adalah 6.[6]
Daftar kelurahan / desa
Kecamatan Bugul Kidul terdiri dari 6 kelurahan, yang terbagi menjadi beberapa rukun warga dan rukun tetangga. Kelurahan tersebut yakni sebagai berikut:[5]