Jabatan setingkat Wakil Presiden Direktur pada Gojek dapat memperoleh gaji hingga Rp2,2 miliar per tahun. Namun, hal ini juga menyoroti isu beban fiskal signifikan, dengan laporan bahwa 30% dari pendapatan tersebut dialokasikan untuk pajak penghasilan, sebuah faktor yang diklaim memengaruhi keputusan karier profesional.[1]