Sebelumnya satuan ini bernama "Batalyon Provos 2/Marinir[2]".
Sejarah
Batalyon Provos Korps Marinir didirikan berdasarkan surat Keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/19/II/1985 Tanggal 11 Maret1985 tentang organisasi dan prosedur Korps Marinir. Korps Marinir selanjutnya berdasarkan keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/136/III/1994 Tanggal 25 Maret1994 tentang perubahan penyebutan Satprovmar menjadi Batalyon Provos Korps Marinir. Dan terakhir sesuai dengan surat keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/227/III/2004 Tanggal 12 Maret2004 sebutan Batalyon ini berubah menjadi Batalyon Provos 1/Marinir di Surabaya, Batalyon Provos 2/Marinir di Jakarta. Dan pada tanggal 7 Desember 2015 Yonprov di likuidasi dan bernama Yonpom 2/Marinir.[butuh rujukan]
Likuidasi Batalyon Provost Marinir
Komandan Korps MarinirMayor Jenderal TNI (Mar) Buyung Lalana melikuidasi Batalyon Provost Marinir menjadi Batalyon Polisi Militer Marinir pada tanggal 7 Desember2015 Dankormar meresmikan proses likuidasi itu di lapangan apel Bhumi Marinir Karangpilang Surabaya.[3][4] Batalyon Provos Marinir mempunyai tugas menyiapkan kekuatan dan membina kemampuan unsur Provos guna pelaksanaan tugas bantuan Provos dalam rangka pelaksanaan operasi amfibi oleh Satuan TNI AL dan atau operasi lainnya, Hal ini Dankormar, menunjukkan ruang lingkup tugas yang diemban sangatlah terbatas, terutama dalam rangka penindakan dan penegakan hukum serta penanganan pada situasi peperangan. Berdasarkan pemikiran tersebut Korps Marinir (Kormar) sebagai pasukan pendarat amfibi sangat membutuhkan bantuan fungsi Polisi Militer yang selama ini tidak dapat dilaksanakan oleh Provos Marinir dalam setiap pelaksanaan operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.[5]