Baiat adalah istilah untuk upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin.[1] Baiat bisa berupa pengangkatan seorang imam atau kepala agama. Selain itu bisa juga digunakan untuk pelantikan kepala negara.[2] Upacara ini ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah.[2] Janji ini diucapkan baik oleh yang mengangkat atau melantik juga oleh yang dilantik atau diangkat.[2] Pihak yang melantik akan bersumpah bahwa mereka akan menaati peraturan yang dibuat oleh pemimpin yang mereka angkat.[2] Demikian pula pemimpin yang dilantik, dia berjanji untuk juga menaati peraturan yang dia buat dan akan dipakai dalam masyarakat.[2] Janji atau sumpah ini tidak berlaku ketika pemimpin ternyata melakukan perbuatan yang melanggar hukum Allah.[2]