Pulau Baengnyeong (kadang dieja Baekryeong; Pengucapan Korea:[pɛŋnjʌŋ-do]) adalah pulau sepanjang 458-kilometer-persegi (177sqmi), 845 kilometer (525mi) dan selebar 1.256 kilometer (780mi) di County Ongjin, Incheon, Korea Selatan, di dekat Garis Batas Utara.[1] Berdasarkan Persetujuan Gencatan Senjata Korea 1953 yang mengakhiri Perang Korea, lima pulau termasuk Baengnyeong akan tetap dikuasai oleh Korea Selatan.[2] Semenjak itu, pulau ini menjadi demarkasi maritim antara Korea Utara dan Selatan di Laut Kuning. Pulau ini memiliki jumlah penduduk sekitar 4.329 jiwa.[3]
Arti dari nama pulau ini adalah "pulau sayap putih", karena pulau ini mirip dengan burung Ibis yang sedang terbang dengan sayap.[4]
Catatan kaki
↑Yŏnʼguwŏn, Hanʼguk Kukpang (1999). "Defense white paper". Ministry of National Defense, Republic of Korea.