Asosiasi Profesor Muslimat Nahdlatul Ulama (disingkat APMNU) adalah organisasi profesi dan wadah intelektual yang menghimpun para guru besar dan profesor perempuan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), khususnya yang bernaung di bawah Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU).[1] Organisasi ini dibentuk untuk mengonsolidasikan potensi akademis para intelektual perempuan NU dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, riset ilmiah, serta pengabdian masyarakat berbasis nilai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Sejarah Pembentukan
Gagasan pembentukan APMNU pertama kali dicetuskan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat NU yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina, Khofifah Indar Parawansa, dalam momentum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Muslimat NU di Samarinda pada bulan Mei 2025. Pembentukan ini didasari oleh kesadaran atas besarnya potensi guru besar perempuan di kalangan warga Nahdliyin yang perlu diarahkan untuk memperkuat perjuangan NU berbasis sains, inovasi, dan literasi akademik.[2]
Struktur kepengurusan pusat APMNU untuk periode 2026–2031 secara resmi dikukuhkan pada tanggal 6 Februari 2026 di Islamic Center Jawa Timur, Surabaya. Prosesi pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU.[2]
Dalam pengukuhan tersebut, diselenggarakan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pertama APMNU untuk membahas fondasi organisasi serta inaugurasi ratusan paralegal Muslimat NU untuk pendampingan hukum di masyarakat.[3]
Fokus dan Program Kerja
Sebagai wadah akademisi tertinggi di lingkungan Muslimat NU, APMNU menitikberatkan pergerakannya pada beberapa pilar strategis, antara lain:
Pendidikan dan Pengembangan Keilmuan: Mengakselerasi perjuangan organisasi melalui pendekatan riset, literasi, dan produk pemikiran inovatif.
Pemberdayaan Masyarakat: Mengabdikan kepakaran para profesor dalam memecahkan problematika sosial, termasuk ketahanan pangan keluarga dan penguatan nilai keagamaan moderat.
Perlindungan Perempuan dan Anak: Membangun kolaborasi praktis bersama paralegal dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) guna memberikan pembelaan bagi kaum rentan.
Kemandirian Kelembagaan: Mengembangkan pilar ekonomi organisasi jangka panjang melalui pemanfaatan instrumen wakaf produktif.[4]
Keanggotaan
Keanggotaan APMNU dikhususkan bagi akademisi perempuan berkualifikasi Guru Besar (Profesor) dari berbagai disiplin ilmu. Hingga pelaksanaan Rakornas pertama pada Februari 2026, tercatat sudah ada lebih dari 60 pengurus aktif yang mengisi struktur inti, serta sedikitnya 156 profesor perempuan Muslimat NU dari berbagai daerah di Indonesia yang terdata masuk ke dalam basis data digital organisasi.[5]