Arrival Boy(lahir 21 April 1972) adalah Wakil Bupati Sijunjung, Sumatera Barat periode 2016–2021. Ia mendampingi kepemimpinan Yuswir Arifin sebagai Bupati Sijunjung periode kedua setelah memenangkan Pemilihan umum Bupati Sijunjung 2015.[1]
Pada 25 Oktober 2018, Polresta Padang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus perusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya di Padang pada 12 April 2018.[2][3]