Amir Syarifuddin lahir pada 9 Mei 1937 di Pakan Sinayan, Banuhampu, Agam, pada masa Hindia Belanda.[4] Amir menikah lagi pada 29 Juli 1977 dengan Afni Bustami yang juga seorang akademisi. Ia menikahi adik dari istri pertamanya yang telah lebih dulu meninggal dunia.[8]
Sebagai politikus, Amir Syarifuddin pernah menjadi anggota MPR RI selama dua periode pada masa-masa sebelum kejatuhan Orde Baru (tahun 1999). Sebagai ulama, ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat periode 1995-2000, serta sebagai salah seorang anggota penasihat MUI Pusat periode 2010-2015. Sedangkan sebagai Guru Besar, Prof. Amir pernah pula menjadi profesor pelawat pada Fakultas Pengkajian Islam Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Selangor, Malaysia.[4]
Pada tahun 1984 salah satu karya tulisnya yang berjudul Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Minangkabau mendapat penghargaan dari Depdikbud RI sebagai buku terbaik di bidang ilmu sosial.[4]