Al-Walīd bin Uqbah bin Abī Muʿaiṭh (bahasa Arab:الْوَلِيْد بِن عُقبَة بِن أَبِيّ مُعَيْطcode: ar is deprecated , meninggal 680) atau Walid bin Uqbah bin Abu Mu'aith bin Abu Amir bin Umayyah bin Abdu Syams, seorang sahabat NabiMuhammad. Ia masuk Islam saat Fathu Makkah.[1] Ia diutus Muhammad untuk kelola zakat Bani Musthaliq.
Ia sempat menjadi komandan perang melawan Romawi di Syam (Yordania Timur) dan Azerbaijan di zaman Abu Bakar,[2] juga selaku pengantar surat kepada Khalid bin Walid di Irak pada 12 H.[3]
Semasa Umar bin Khathab ia diutus untuk kelola zakat Bani Taghlib. Walid saudara seibu Utsman, ia ditunjuk gubernur Kufah pada 645/46–649/50 pada masa pemerintahan saudara tirinya, Khalifah Utsman bin Affan (berkuasa 644–656). Awalnya ia dibantu Abdullah bin Mas'ud dalam mengurus baitul mal, lalu terjadi perselisihan sehingga Ibnu Mas'ud diberhentikan.[3] Ia masih meminum khamr hingga dihukum cambuk oleh Utsman, dicambuk oleh Abdullah bin Ja'far dan dihitung sampai 40 oleh Ali[3]. Salah satu penyebab pemberontakan pada Utsman karena ia diangkat menggantikan Sa'ad bin Abi Waqqash di Irak.
Paska kematian Utsman, ia mengasingkan diri, tidak terlibat dalam pertikaian hingga kematiannya di Raqqah (Suriah).