Al-Walīd bin Uqbah bin Abī Muʿaiṭh (bahasa Arab:الْوَلِيْد بِن عُقبَة بِن أَبِيّ مُعَيْطcode: ar is deprecated , meninggal 680) atau Walid bin Uqbah bin Abu Mu'aith bin Abu Amir bin Umayyah bin Abdu Syams, seorang sahabat NabiMuhammad. Ia masuk Islam saat Fathu Makkah.[1] Ia diutus Muhammad untuk mengelola zakatBani Musthaliq.[2]
Al-Walid sempat menjadi komandan perang melawan Romawi di Syam (Yordania Timur) dan Azerbaijan di zaman Abu Bakar,[3] serta juga menjadi pengantar surat kepada Khalid bin Walid di Irak pada 12 H.[4]
Semasa Umar bin Khathab ia diutus untuk mengelola zakat Bani Taghlib. Al-Walid yg merupakan saudara seibu Utsman, ditunjuk sebagai gubernur Kufah pada 645/46–649/50 pada masa pemerintahan saudara tirinya, Khalifah Utsman bin Affan (berkuasa 644–656). Awalnya ia dibantu Abdullah bin Mas'ud dalam mengurus baitul mal, lalu terjadi perselisihan sehingga Ibnu Mas'ud diberhentikan.[4] Ia masih meminum khamr hingga dihukum cambuk oleh Utsman, dicambuk oleh Abdullah bin Ja'far dan dihitung sampai 40 oleh Ali.[4] Salah satu penyebab pemberontakan pada Utsman karena ia diangkat menggantikan Sa'ad bin Abi Waqqash di Irak.
Paska kematian Utsman, ia mengasingkan diri, tidak terlibat dalam pertikaian hingga kematiannya di Ar-Raqqah (Suriah).[2]