Air minum di Indonesia mulai dirintis penyediaannya secara sistematis sejak abad ke-19 Masehi ketika Indonesia masih dalam masa penjajahan Belanda. Pada tahun 2002, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa kebutuhan air minum di Indonesia rata-rata sebanyak 2 liter per orang per hari. Pemerintah pusat di Indonesia telah mengadakan program penyediaan air minum yaitu Program Nasional PAMSIMAS dan Program Hibah Air Minum.
Pengelolaan air minum di Indonesia dari air baku melalui sistem instalasi pengolahan air minum hingga air minum sampai ke saluran rumah. Pada tahun 2006, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memulai penyempurnaan pedoman penyelenggaraan sanitasi higienis di Indonesia dan penjagaan mutu air minum isi ulang melalui pengawasan mutu terhadap kinerja Balai Teknik Kesehatan Lingkungan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa terdapat sebanyak 37 jenis penyakit tradisional di Indonesia yang berhubungan dengan air minum dan sanitasi lingkungan yang kurang layak.
Sejarah
Penyediaan air minum di Indonesia secara terencana telah dimulai sejak abad ke-19 Masehi ketika Indonesia masih dalam masa penjajahan dan belum meraih kemerdekaan. Pada masa penjajahan Inggris di Pulau Jawa (1811-1815), Stamford Raffles selaku penguasa Inggris di Pulau Jawa mencatat bahwa kegiatan merebus air sebelum diminum telah menjadi kebiasaan penduduk di Pulau Jawa untuk menjaga kesehatan. Kebiasaan merebus air kemudian ditiru oleh orang Belanda yang tinggal di Batavia. Catatan sejarah lainnya menyatakan bahwa pada dasawarsa 1880-an, ada penguasa lahan di Batavia yang memiliki sumur yang airnya sangat jernih dan memperdagangkannya seharga 1,5 Gulden per drum air dengan daya tampung hingga 200 liter. Dalam catatan lain pada dasawarsa 1880-an disebutkan bahwa para ambtenaar di Banjarmasin biasa mengendapkan cadangan air minumnya selama satu hari sebelum direbus.[1]
Kebutuhan dan penyediaan
Perusahaan penyedia
Pada tahun 2002, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan peraturan yang isinya menyatakan bahwa kebutuhan air minum di Indonesia rata-rata sebanyak 2 liter per orang per hari.[2] Pada tahun 2021, terdapat sebanyak 544 perusahaan pengelola air bersih yang menyediakan air minum di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut menyediakan air minum bagi 15 juta pelanggan di seluruh Indonesia pada tahun 2021.[3]
Kebijakan penyediaan
Pemerintah pusat di Indonesia telah menetapkan kebijakan penyediaan air bersih di pedesaan melalui Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Program Nasional PAMSIMAS). Sasaran Program Nasional PAMSIMAS ialah masyarakat di daerah pedesaan yang tidak menerima layanan penyediaan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum. Dalam Program Nasional PAMSIMAS, pemerintah pusat di Indonesia berperan sebagai pemilih kabupaten atau kota yang berhak menerima pengadaan Program Nasional PAMSIMAS. Sementara itu, pemerintahan daerah di kabupaten atau kota yang dipilih berhak memilih desa sasaran yang akan diberikan program PAMSIMAS. Pembiayaan untuk pengadaan Program Nasional PAMSIMAS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia, Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah dan dana partisipasi dari masyarakat. Selain itu, pembiayaan untuk pengadaan Program Nasional PAMSIMAS juga ada yang berasal dari pendanaan luar negeri terutama dari Bank Dunia dan Agensi Australia untuk Pembangunan Internasional.[4]
Pemerintah pusat di Indonesia juga mengadakan Program Hibah Air Minum. Dalam program ini, pemerintah pusat memberikan hibah berupa air minum kepada pemerintah daerah setingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Sumber pembiayaannya berasal dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pinjaman pembiayaan dari luar negeri, atau dari hibah luar negeri.[5]
Pengelolaan
Sistem pengelolaan
Pengelolaan air minum di Indonesia melalui sistem pengelolaan yang dimulai dari pipa masuk yang mengalirkan sumber air baku. Air baku kemudian disalurkan melalui jaringan transmisi air baku menuju ke instalasi pengolahan air untuk diolah menjadi air minum. Dari instalasi pengolahan air, air minum disalurkan melalui jaringan transmisi air minum menuju ke waduk. Air minum kemudian disalurkan secara terukur menggunakan watermeter induk melalui jaringan distribusi utama. Dari jaringan distribusi utama, air minum melewati watermeter induk yang kedua sebelum masuk ke jaringan distribusi pelayanan. Pada jaringan distribusi pelayanan, air minum disalurkan ke saluran rumah pengguna air minum.[6]
Peningkatan kualitas dan produk
Pada tahun 2006, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memulai penyempurnaan pedoman penyelenggaraan sanitasi higienis di Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi di Indonesia yang isinya tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan untuk meningkatkan kualitas air minum isi ulang yang diminum oleh masyarakat Indonesia. Upaya lain yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjaga mutu air minum isi ulang ialah pengawasan mutu terhadap kinerja Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL). Kinerja BTKLL dinilai melalui akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Produk hasil olahan air bersih layak minum menggunakan teknologi tertentu disebut air isi ulang.[7]
Penyakit dan kematian
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa terdapat sebanyak 37 jenis penyakit tradisional di Indonesia yang berhubungan dengan air minum dan sanitasi lingkungan yang kurang layak. Penyakit-penyakit tersebut dikelompokkan menjadi penyakit bawaan air, penyakit yang disebabkan oleh air, penyakit vektor terkait air dan penyakit berkaitan vektor. Penyakit bawaan air merupakan penyakit menular dengan air menjadi sarana langsung dalam penularan penyakit. Penyakit yang disebabkan oleh air ialah penyakit yang terjadi karena kekurangan air untuk keperluan sehari-hari. Penyakit vektor terkait air adalah penyakit yang sumber bibit penyakit dan sebagian dari siklus kehidupannya berhubungan dengan air. Sedangkan penyakit berkaitan vektor adalah penyakit yang ditularkan oleh vektor yang sebagian atau seluruh kehidupannya berkaitan dengan sampah. Penyakit bawaan air merupakan penyebab kematian terbanyak kedua pada balita di Indonesia. Jenis penyakitnya yaitu diare, tifus, disentri, hepatitis A dan hepatitis E.[8]
Iskandar, M. I., Artha, R. P., dan Anindita, S. F. (Agustus 2023). Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan(PDF). Jakarta: Danareksa Research Institute. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)