Ahmed Muhammad Amin Kuftaro (bahasa Arab:أحمد كفتاروcode: ar is deprecated ; Desember 1915 – 1 September 2004)[2] adalah Mufti Agung Suriah, perwakilan Muslim Sunni tertinggi yang diangkat secara resmi dalam administrasi fatwa di Kementerian Wakaf Suriah. Kuftaro merupakan seorang Muslim Sunni dari tarekat sufi Naqsyabandiyah.[3]
Biografi
Keluarga Kuftaro berasal dari etnis Kurdi yang berakar dari desa Karma di Distrik Ömerli, Provinsi Mardin, Turki.[4][5][6] Pada tahun 1878, keluarga Kuftaro pindah ke Damaskus dan menetap di dekat Masjid Abu al-Nur di kawasan Kurdi. Ayah Kuftaro, Amin Kuftaro, memperoleh pendidikan tradisional dan mulai bekerja di Masjid Sa'id Pasha. Istri pertamanya adalah Najiya Sinjabi, darinya ia memiliki empat putra dan dua putri: Musa, Taufiq, Ahmad, Ibrahim, Zaynab, dan Fatima. Dari istri keduanya, Is'af Badir, ia memiliki tiga anak: Rabi', 'Abd al-Qadir, dan Rabi'a.[7]
Ayah Kuftaro bersikeras agar ia terlebih dahulu memperoleh pendidikan klasik dalam Al-Qur'an, tafsir, hadis, dan fikih Islam, khususnya mazhab Syafi'i, dari para ulama di Damaskus.[8]