Ahmad Fuzi mulai bekerja di Layanan Diplomatik dan Administrasi Malaysia pada tahun 1972 sebagai Asisten Sekretaris di Kementerian Luar Negeri. Selama bekerja sebagai seorang pegawai negeri, ia ditugaskan di Moskow, Den Haag, Canberra dan Washington, D.C. Pada tahun 1992, Ahmad Fuzi ditunjuk menjadi Komisioner Tinggi Malaysia untuk Bangladesh selama dua tahun. Setelah itu ia kemudian dilantik menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri dari tahun 1997 hingga 2001 dan kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Malaysia dari tahun 2001 hingga 2006.
Sebagai Sekretaris Jenderal, Ahmad Fuzi memainkan peran penting dalam pelaksanaan KTT Gerakan Non Blok dan KTT Organisasi Kerja Sama Islam pada tahun 2003 serta KTT ASEAN dan KTT yang berkaitan dengan ASEAN pada tahun 2005.[2]
Ketua Menteri Pulau Pinang Chow Kon Yeow, mengumumkan penunjukan Ahmad Fuzi sebagai Yang di-Pertua Negeri Pulau Pinang berikutnya pada 12 April 2021.[4][5] Ahmad Fuzi menggantikan Yang di-Pertua Negeri Pulau Pinang, Abdul Rahman Abbas, setelah dilantik pada 1 Mei 2021.