Prof.H. Abu Daud Busroh, S.H.(4 November 1945–2 Juli 2011) adalah seorang guru besar dalam hukum tata negara Indonesia.
Kehidupan Awal
Abu Daud Busroh dilahirkan sebagai anak kedelapan dari sembilan bersaudara dari pasangan Busroh, seorang kepala desa di Sukapindah, Oku, dengan Wazenu.[1]