Raden Abdurrahman, adalah Sultan Jambi yang memimpin restorasi Kesultanan Jambi pada 2012, memulihkan eksistensi Kesultanan tersebut setelah dibubarkan oleh Belanda pada 1904. Ia merupakan putra mahkota yang berasal dari garis keturunan Kerajaan Jambi, Sultan Thaha Saifuddin.[1]
Latar belakang
Raden Abdurrahman yang juga dikenal dengan nama Guntur memiliki gelar Pangeran Ratu. Ia merupakan anak tunggal dari pasangan Raden Jakfar dan Ratu Mas Maimunah yang diharapkan dapat melanjutkan takhta Kesultanan Melayu Jambi. Abdurrahman silsilahnya adalah Raden Jakfar bin Inu Kertopati bin Sultan Thaha Saifuddin.
Mengingat usianya yang masih sangat muda, yakni 9 tahun pada saat itu, Abdurrahman belum mencapai kedewasaan untuk memimpin kerajaan. Oleh karena itu, amanah dan tanggung jawab kepemimpinan sementara waktu dititipkan kepada pamannya, Raden Hasan Basri, yang dipercaya untuk menjaga kestabilan dan kelangsungan kesultanan sampai sang putra mahkota dewasa dan siap untuk memimpin.
Penobatan
Setelah melalui proses yang panjang, pada akhirnya Abdurrahman telah siap untuk memegang amanah kerajaan. Mandat kesultanan yang sebelumnya dipegang oleh Raden Hasan Basri, diserahkan kembali kepadanya. Hal ini kemudian ditegaskan secara sah oleh Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor: 18/Pdt.P/2008/PA.JMB, serta didukung dengan adanya Surat Wasiat yang tertanggal 27 Maret 1989, yang ditandatangani oleh Raden Hasan Basri sebagai pemegang wasiat sementara waktu.
Pada tanggal 18 Maret 2012, Raden Abdurrahman dinobatkan secara resmi menjadi Sultan Melayu Jambi. Ia secara simbolis menerima tanda mahkota, keris, dan cincin kerajaan yang dipasang oleh para tokoh penting dalam upacara tersebut. Penyematan tersebut tidak hanya menjadi simbol kekuasaan, tetapi juga merupakan pengakuan dan legitimasi bagi Raden Abdurrahman sebagai sultan yang sah dan berhak memimpin Kesultanan Melayu Jambi.[2]