Abu al-Abbas Abdallah I bin Ibrahim I bin al-Aghlabi (bahasa Arab:أبو العباس عبد الله الأول بن إبراهيم الأول الأغلبيcode: ar is deprecated ) adalah emirAghlabiyyah kedua dari Ifriqiyah. memerintah dari bulan Oktober/November 812 hingga kematiannya pada tanggal 25 Juni 817.[1]
Ia dikenal karena rupawan, tetapi juga karena kekuasaannya yang sewenang-wenang,[1] karena ia memberlakukan pajak atas hasil panen dalam bentuk uang tunai, bukan persepuluhan dalam bentuk barang seperti biasanya. Pajak ini bertentangan dengan preseden Al-Qur'an dan menimbulkan banyak pertentangan. Ketika Abdallah meninggal tak lama setelah itu, hal itu secara luas dianggap sebagai hukuman ilahi.[2]