Abattoir in Tjimahi RegentschapBangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Abattoir
Abattoir in Tjimahi Regentschap merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kota Cimahi peninggalan masa pemerintahan Hindia-Belanda. Lokasinya berada di Jalan Sukimun, RT 03/04 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.[1] Bangunan ini dulunya digunakan sebagai rumah potong hewan (RPH) atau dikenal dengan rumah pejagalan Tjimahi, yang memiliki luas bangunan sekitar 10 ribu meter persegi.[2] RPH ini difungsikan untuk memasok kebutuhan pangan tentara di Cimahi.[3] Bangunan ini juga telah diresmikan sebagai bangunan cagar budaya di Kota Cimahi pada tahun 2024.
Sejarah
Abattoir in Tjimahi Regentschap atau rumah pejagalan Tjimahi yang dibangun pada masa pemerintahan Hindia-Belanda ini masih difungsikan hingga masa pendudukan Jepang (1942-1945) sebelum akhirnya pengelolaan fasilitas ini diambil oleh Residen Priangan.[3]