RAZIA WARUNG JAMU SERANG! Miras dan Tuak Terjaring Selama Operasi, Polisi Tuntas Bongkar

SERANG, KOMPAS.com – Polres Serang melakukan razia warung jamu di beberapa daerah yang menjadi hot spot penjualan minuman keras di wilayah hukum mereka.

Operasi yang digelar Rabu (22/3/2023) malam berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek hingga tuak.

Jaminan Keamanan dan Peredaran Miras

Puluhan warga yang terlibat dalam penjualan minuman keras tersebut diamankan oleh anggota Polisi dan diinterogasi di markas Polres Serang.

Baca Juga: John Herdman Siapkan ‘Bom Tendangan Penalti’ untuk Bulgaria di Final FIFA Series 2026

‘Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,’ kata Kapolres Serang, AKBP Bambang Supriyanto.

Berikut adalah beberapa warga yang tertangkap basah.

1. Budi, 35, warga Kampung Cibeureum, Serang

‘Aku hanya menjual minuman keras untuk mencukupi kebutuhan keluarga,’ katanya.

2. Sri, 40, warga Jati Mulya, Serang

‘Aku tidak tahu bahwa penjualan miras bisa menyebabkan masalah,’ katanya.

3. Arif, 42, warga Ciomas, Serang

‘Aku hanya menjual minuman keras untuk membuat uang tambahan,’ katanya.

Juru Bicara Polres Serang, AKP Yuliarso, mengatakan bahwa operasi razia ini merupakan salah satu upaya keamanan untuk mencegah penjualan dan peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang.

‘Kami tidak bisa membiarkan penjualan miras berlanjut,’ kata AKP Yuliarso.

Penyelesaian Kasus

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak kepolisian telah menetapkan beberapa orang yang terlibat dalam penjualan minuman keras.

‘Kami akan menangani kasus ini sebagaimana mestinya,’ kata AKP Yuliarso.

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam penjualan minuman keras.

‘Miris dapat menyebabkan masalah besar bagi masyarakat,’ kata AKP Yuliarso.

Operasi razia warung jamu ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

‘Kami akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,’ kata Kapolres Serang.

Polres Serang juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah penjualan dan peredaran miras di wilayah hukum mereka.

‘Kita perlu bekerja sama untuk mencegah penjualan miras,’ kata AKP Yuliarso.

Pihak kepolisian juga menjanjikan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam penjualan minuman keras.

‘Kami tidak akan membiarkan penjualan miras berlanjut,’ kata AKP Yuliarso.

Upaya Mencegah Penjualan Miras

Pihak kepolisian juga telah melakukan upaya untuk mencegah penjualan dan peredaran miras di wilayah hukum mereka.

‘Kami telah menempatkan petugas di beberapa daerah untuk membantu mencegah penjualan miras,’ kata AKP Yuliarso.

Petugas kepolisian juga telah melakukan patroli di beberapa daerah untuk membantu mencegah penjualan miras.

‘Kami telah melakukan patroli di beberapa daerah untuk membantu mencegah penjualan miras,’ kata AKP Yuliarso.

Pihak kepolisian juga telah bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penjualan dan peredaran miras di wilayah hukum mereka.

‘Kami telah bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penjualan miras,’ kata AKP Yuliarso.

Pihak kepolisian juga telah memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penjualan dan peredaran miras.

‘Kami telah memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penjualan dan peredaran miras,’ kata AKP Yuliarso.

Informasi tersebut telah disebarkan melalui berbagai media sosial dan lain-lain.

‘Kami telah menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai media sosial dan lain-lain,’ kata AKP Yuliarso.

Views: 0
Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *