Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Wukirsari (ꦮꦸꦏꦶꦂꦱꦫꦶ) adalah desa di KapanewonCangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kalurahan ini terletak sekitar 5 km di barat Kapanewon Cangkringan dengan luas 1.456 Ha. Secara geografis, Wukirsari berada pada koordinat 07°38’01”–07°40’20” LS dan 110°25’58”–110°27’54” BT. Wilayah ini memiliki ketinggian sekitar 500 mdpl dengan curah hujan rata-rata 2.225 mm per tahun serta suhu sejuk berkisar 19–24°C. Wukirsari diapit oleh dua sunga, yakni Sungai Gendol di sisi timur dan Sungai Kuning di sisi barat.
Sejarah
Kelurahan Wukirsari terbentuk melalui proses penggabungan empat kelurahan yang memiliki sejarah dan kepemimpinan masing-masing.
Kelurahan Sintoksari, yang mencakup Dusun Sembungan, Karang Pakis, Sintokan, Sruni, Pusmalang, dan Glagahwero, dipimpin oleh Lurah Pawiro Pratomo dari Sembungan.
Kelurahan Tanjungsari terdiri atas Dusun Tanjung, Brayut, Gatak, Cancangan, dan Bedoyo di bawah kepemimpinan Lurah Mangun Diharjo dari Tanjung.
Kelurahan Dawungsari meliputi Dusun Dawung, Ngemplak, Plupuh, Bulaksalak, dan Kregan yang dipimpin oleh Lurah Joyo Diwiryo dari Karangnongko.
Kelurahan Tanggalsari mencakup Dusun Ngemplak, Salam, Cakran, Bubur, Gondang, dan Ngepringan yang dipimpin oleh Lurah Achmad Suwardi dari Geblog.
Penggabungan keempat kelurahan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pada masa itu. Melalui Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 1946 yang ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengenai Desa Swapraja, kemudian diperkuat dengan Maklumat Nomor 05 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-daerah Kelurahan, keempat wilayah tersebut resmi dilebur menjadi satu kesatuan administratif yang kini dikenal sebagai “Kelurahan Wukirsari”.