Berdasarkan Kep Kasau: Kep/4/II/1998 tanggal 3 Februari1998 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kotama Fungsional TNI AU, Struktur Organisasi mengalami perubahan menjadi:
Sekolah Dasar Kecabangan Perwira Teknik berubah menjadi Skadik 301
Sekolah Motor dan BMSC berubah menjadi Skadik 302
Sekolah Listrik Instumen (Selismen)/GSE dan Sekolah Senjata/Alkat berubah menjadi Skadik 303
Sekolah Pembekalan/Dukungan Angkutan (Sekal/Dukang) berubah menjadi Skadik 304
Dan saat ini berdasarkan Instruksi Kasau Nomor Ins/1/II/2018, tanggal 22 Februari 2018, Wing Pendidikan Teknik dan Pembekalan (Wingdiktekkal) diluidasi dan dipisah menjadi Wing Pendidikan Teknik (Wingdiktek) dan Wing Pendidikan Pembekalan (Wingdikkal).