Wing Udara 2.1 Helikopter adalah satuan pelaksana di bawah Grup 2/HeliKomando Operasi Angkatan Udara di Lanud Atang Senjaya, yang berkedudukan langsung di bawah Komandan Grup 2 Heli.[1] Wing 2.1 bertugas menyelenggarakan pembinaan teknis dalam rangka kesiapan operasi awak pesawat Skadron Udara 6 dan Skadron Udara 8. Disamping tugas-tugas tersebut, Wing 2.1 juga mempunyai fungsi sebagai:
Penyelenggara pembinaan teknis dalam penyiapan Skadron Udara 6 dan Skadron Udara 8 yang berada dalam jajarannya.
Melaksanakan pembinaan Skadron Udara 6 dan Skadron Udara 8 agar dapat mempertahankan dan mempertinggi kemampuan operasional.
Merencanakan dan melaksanakan latihan dalam Skadron Udara 6 dan Skadron Udara 8. Agar setiap saat mampu mendukung pelaksanaan operasi.
Melaksanakan operasi-operasi udara.
Mengumpulkan dan merekam data guna penyempurnaan taktik dan teknik operasi dan latihan.
Reorganisasi TNI Angkatan Udara mengharuskan perubahan terhadap struktur organisasinya, sehingga pada tanggal 28 Maret1985 Wing Operasi 004 dibubarkan, semua personel dan fasilitasnya diserahkan kepada Lanud Atang Sendjaja. Pembubaran Wing Operasi 004 berdasarkan Instruksi Kasau Nomor: Ins/03/III/1985 tanggal 12 Maret1985, sejalan dengan reorganisasi TNI AU. Selanjutnya Skadron Udara 6, Skadron Udara 7 dan Skadron Udara 8 dijadikan sebagai satuan pelaksana operasi Lanud Atang Sendjaja. Peleburan dan penggabungan Wing Operasi 004 ke Lanud Atang Sendjaja berlaku efektif sejak tanggal 1 April1985. Dengan sendirinya seperti Skadron Udara 6 dan Skadron Udara 7, Skadron Udara 8 merupakan satu bagian dari satuan pelaksana Lanud Atang Sendjaja. Perkembangan global yang terjadi dewasa ini mengharuskan TNI khususnya TNI Angkatan Udara menyesuaikan diri terhadap setiap perubahan yang terjadi, sehingga dituntut untuk mengadakan penyempurnaan terhadap struktur organisasinya. Setelah hampir dua windu organisasi wing tidak ada di jajaran TNI Angkatan Udara, maka berdasarkan instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor: Ins/2/II/2000, tanggal 28 Februari2000 tentang pembentukan Wing dalam jajaran Komando Operasi TNI AU, mengaktifkan kembali fungsi dan organisasi Wing 004 di lingkungan Lanud Atang Sendjaja dengan nama Wing 4 yang bertugas di bidang latihan sekaligus kembali membawahi Skadron Udara 6 dan 8. Adapun yang dipercaya menjadi Komandan Wing yang pertama adalah Kolonel Pnb Sujono[2]. Pada tanggal 29 Januari 2026, seiring adanya pembentukan Grup 2/HeliKomando Operasi Angkatan Udara sebagai rangkaian dalam validasi organisasi TNI AU, Wing Udara 4 Helikopter dilikuidasi ke Grup 2 Helikopter Koopsau dan resmi berubah nama menjadi Wing Udara 2.1 Helikopter.[3][4][5][6]
Komandan
Di dalam operasionalnya, Wing Operasi 004 telah mengalami beberapa kali pergantian pucuk pimpinannya antara lain:
Kolonel Pnb David Dwi Martin Warkinanto (2024 - 2025)
Wing Udara 2.1/Helikopter
Kolonel Pnb Yoseph Frits Dehaan (2025 - Sekarang)
Galeri
Upacara “Likuidasi dan Peresmian Wing Udara serta Satuan Antariksa Koops Udara Nasional (Koopsudnas)” yang berlangsung di Mabesau, 29 Januari 2026. (Foto: Dok. Dispenau)