Halaman arsip Warung Kopi Jangan menyunting atau memberikan tambahan kepada halaman ini selain untuk tujuan pengarsipan.
Diskusi yang dilihat tidak mendapat komentar baru selama satu bulan akan dipindahkan ke halaman arsip ini.
Apakah beberapa lisensi asing yang ada di Wikipedia (seperti Creative Commons, GFDL, fair use) telah memiliki kekuatan hukum di Indonesia? Jika ya mohon disertai referensinya.
Sepertinya ada di UU RI No. 19 thn 2002: Pasal 45: Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian Lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. (selengkapnya: UU RI No. 19 thn 2002 di Wikisource) Thx... ·· Kℇℕ℟ℑℂK( ✍✉ ) 12:57, 16 Mei 2010 (UTC)