Wikipedia:ProyekWiki Hukum

ProyekWiki Hukum
| “ |
Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada. |
” |
| — Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. |
ProyekWiki Hukum dibentuk dengan tujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan artikel-artikel bertopik hukum di Wikipedia bahasa Indonesia.