Pemilihan pengurus menggunakan Waktu Universal Terkoordinasi/UTC. Patokan waktu sentral untuk Indonesia bagian barat: WIB-7, Indonesia bagian tengah: WITA-8, dan Indonesia bagian Timur: WIT-9
Sesi tanya jawab dimulai sejak 14 Mei 2018 dan berakhir pada 27 Mei 2018.
Proses akan dilanjutkan jika calon menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya 14 Mei 2018 pukul 23.59 (UTC).
Calon pengurus
Halaman Sesi Tanya Jawab (STJ)
Konfirmasi ulang persetujuan
Pemungutan suara
Hak suara:
Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 31 Mei 2018 pukul 00.00 (UTC).
Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
Pemungutan suara
Pemungutan suara dimulai pada 31 Mei 2018, pukul 00.00 (UTC). Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (6 Juni 2018, pukul 23.59 (UTC)) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (13 Juni 2018, pukul 23.59 (UTC)) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
Syarat pengangkatan:
Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 25, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.
Hasil
Karena tidak ada satu pun calon pengurus/birokrat yang menyatakan kesediaan untuk dicalonkan, maka pemilihan pengurus untuk tahun 2018 dibatalkan.