Akronim dan singkatan sebagai nama artikel
Akronim dan singkatan hanya sebaiknya digunakan sebagai nama artikel jika hal tersebut jauh lebih terkenal daripada kepanjangannya (misalnya AIDS vs. Acquired Immune Deficiency Syndrome, radar vs. Radio Detection and Ranging).
Seringkali suatu singkatan yang terkenal kepanjangannya menggunakan bahasa asing sehingga penutur bahasa Indonesia yang terbiasa menggunakan akronim/singkatan yang telah diserap dalam bahasa Indonesia tersebut lebih terbiasa dengan singkatannya. Hal ini juga patut dicermati. Contoh adalah ASEAN vs. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
Untuk beberapa nama artikel artikel pembaca dalam bahasa Indonesia mungkin akrab dengan lebih dari satu varian nama, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB, United Nations, UN, yang semuanya menunjuk ke entitas yang sama.
Sebisa mungkin jika kepanjangan suatu akronim dijadikan nama artikel maka perlu dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia, jika ada, maka sebaiknya padanan tersebutlah yang dijadikan nama artikel tersebut, misalnya UNESCO vs. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa; ASEAN vs. Perbara.
Akronim atau singkatan yang terdiri dari dua atau tiga huruf disarankan sebaiknya tidak dijadikan nama artikel, kecuali untuk kasus-kasus istimewa, karena akronim dan singkatan yang terdiri dari dua atau tiga huruf dapat memiliki kepanjangan lebih dari satu dalam bahasa-bahasa yang berbeda. Anda disarankan untuk meneliti di abbreviations.com atau di Wikipedia bahasa Inggris yang lebih lengkap daripada Wikipedia bahasa Indonesia.