Prosedur legislasi Uni Eropa adalah proses pengambilan keputusan dalam pembentukan dan adopsi undang-undang di tingkat Uni Eropa (UE). Perjanjian Lisboa menetapkan dua prosedur legislasi UE, prosedur standar dikenal sebagai Prosedur Legislatif Biasa (Ordinary Legislative Procedurecode: en is deprecated ) atau Codecisioncode: en is deprecated dan Prosedur Legislatif Khusus (Special Legislative Procedurescode: en is deprecated ). Sebagian besar bidang kebijakan diadopsi menggunakan prosedur legislatif biasa. Lembaga-lembaga UE yang berperan dalam penyusunan legislasi adalah Komisi Eropa sebagai inisiator yang mengusulkan rancangan, sedangkan Parlemen Eropa dan Dewan UE berbagi tanggung jawab dalam menyetujuinya. (Selengkapnya...)