Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Sebelum tahun 1995 Desa Watugajah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Nglipar. Namun, sejak tahun 1995 dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1995 tentang Pembentukan Dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul bersama Desa Mertelu, Hargomulyo dan Watugajah menjadi bagian wilayah Kecamatan Gedangsari hingga kini.
Letak geografis Desa Watugajah berada di bagian utara Kecamatan Gedangsari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten di ProvinsiJawa Tengah. Luas wilayahnya 795.81 ha. Desa ini berada di ketinggian wilayah antara 150-500 meter di atas permukaan air laut, dengan topografi sebagian besar merupakan dataran tinggi terutama bagian selatan yang merupakan perbukitan. Suhu udara di wilayah ini rata-rata berkisar 23°-37°C dengan curah hujan sedang.
Penduduk
Jumlah penduduk Desa Watugajah kini mencapai 5.247 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 1.238 KK. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani, di samping ada juga yang bekerja sebagai pedagang, wiraswasta, peternak, pegawai negeri, karyawan swasta dan buruh.
Ekonomi
Penghasilan utama penduduk dari pertanian yaitu padi, kedelai, jagung, kacang tanah, kacang hijau, dan ketela. Selain dari hasil pertanian penduduk Desa Watugajah juga memiliki penghasilan dari perkebunan yaitu meliputi srikaya, mangga dan pisang. Bahkan untuk buah srikaya dan mangga merupakan produk unggulan para petani di Desa Watugajah, karena hasil buah-buahan ini sudah dikenal sejak dulu oleh masyarakat di sekitar seperti Klaten, Prambanan, Wedi, Surakarta maupun Yogyakarta. Sehingga pada musim panen buah mangga atau srikaya banyak dijual ke luar daerah bahkan tak sedikit pembeli atau pedagang yang datang dari luar wilayah berkunjung ke daerah ini.