Wasuponda secara administratif berstatus sebagai kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Wilayah Kecamatan Wasuponda seluas 1.244km2. Luas wilayah Kecamatan Wasuponda mencakup 17,91% dari luas Kabupaten Luwu Timur.[2] Wilayah Kecamatan Wasuponda terbagi menjadi beberapa desa, yakni Desa Ledu-Ledu, Desa Tabarano, Desa Wasuponda, Desa Balambano, Desa Kawata, dan Desa Parumpanai.[3]
Bentang alam
Topografi di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Wasuponda umumnya berbukit-bukit. Batas antardesa secara umum berupa hutan. Kecamatan Wasuponda dilalui sebanyak 35 sungai dengan empat sungai berukuran besar. Keempat sungai besar ini ialah Sungai Larona, Sungai Cerekang, Sungai Angkona dan Sungai Ussu.[4]
Aliran Sungai Larona sepanjang 60km melalui Desa Tabarano dan Desa Balambano. Pemanfaatan utamanya sebagai sumber pembangkit listrik tenaga air. Sungai Cerekang mengalir sepanjang 50km melintasi Desa Parumpanai. Sungai Angkona sepanjang 48km juga melintasi Desa Parumpanai Sungai Ussu mengalir sepanjang 30km dan melintasi Desa Kawata. Sementara sungai-sungai kecil lainnya melintasi desa-desa lain di Kecamatan Wasuponda.[4]
Penduduk
Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu merupakan salah satu kawasan transmigrasi. Namun Kecamatan Wasuponda tidak memiliki kawasan transmigrasi di wilayahnya.[5]
Pemanfaatan lahan
Pada tahun 2016, lahan pertanian seluas 669 ha di Kecamatan Wasuponda dimanfaatkan untuk penanaman lada.[6] Wilayah Kecamatan Wasuponda juga dimanfaatkan utamanya untuk pertambangan.[7]
Nabiu, Musriyadi., dkk. (2019). Pengembangan Produk Unggulan Desa: Belajar dari KTM Mahalona. Pusat Data dan Informasi, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, dan Informasi (BALILATFO) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia & Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu. ISBN978-623-7773-53-5. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)