Mayor JenderalTNI (Purn.) Wardiyono, S.I.P., M.B.A., M.M. (lahir 15 April 1960) adalah seorang purnawirawan perwira tinggiTNI Angkatan Darat dan saat berdinas militer pernah menjabat Koorsahli Panglima TNI, bedasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017. Salinan surat tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menhan, Kepala BIN, hingga Ketua Mahkamah Agung.[1] Sebelumnya ia menjabat Pa Sahli Tk III Bid Sosbudkum dan Narkoba Panglima TNI.[2], menjadi Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam (Validasi Orgas)[3][4]