Artikel ini berisi tentang tata acara perundang-undangan. Untuk undang-undang yang seringkali disebut sebagai "omnibus law", lihat Undang-Undang Cipta Kerja.
Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus (bahasa Inggris:Omnibus billcode: en is deprecated atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamendemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Konsep undang-undang itu umumnya ditemukan dalam sistem hukum umum seperti Amerika Serikat, dan jarang ditemui dalam sistem hukum sipil seperti di Indonesia.[1][2] Karena ukuran dan cakupannya yang luas, perdebatan dan pengawasan terhadap peracangan undang-undang sapu jagat umumnya dibatasi. Dalam sejarahnya, undang-undang sapu jagat adakalanya digunakan untuk melahirkan amendemen yang kontroversial. Oleh sebab itu, beberapa kalangan menilai undang-undang sapu jagat bertentangan dengan demokrasi.[3]
Contoh
Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, undang-undang sapu jagat terkadang dikenal sebagai undang-undang "Jelek Besar" (The Big Ugly).[4][5] Contohnya termasuk undang-undang rekonsiliasi, alokasi gabungan, dan bantuan dan klaim pribadi.
Filipina
Filipina memiliki undang-undang sapu jagat terkait investasi, yakni The Omnibus Investment Code, yang berisikan serangkaian peraturan terkait pembangunan nasional.[6]
Indonesia
Pada tahun 2020, DPR mewacanakan empat undang-undang sapu jagat untuk mendorong investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara. RUU Cipta Kerja disebut akan memangkas dan menyederhanakan aturan dari 1244 pasal dari 79 undang-undang terkait investasi. Pembahasan RUU ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.[2][7][8][9]