Desa in Nusa Tenggara Timur, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Desa in Nusa Tenggara Timur, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Desa Tiwu Riwung telah ada sebelum Kabupaten Manggarai Barat menjadi kabupaten defenitif, dan masih berstatus pembantu Manggarai bagian barat.
Sejarah terbentuknya desa Tiwu Riwung yaitu pada tahun 1970 bersama 8 desa lainya, dan masih menggunakan nama desa gaya baru.
Nama itu berlaku selama 2 tahun yaitu 1970-1972, kemudian berganti menjadi desa.
Sebelum Kecamatan Mbeliling terbentuk pada tahun 2011, Desa Tiwu Riwung masuk dalam wilayah Kecamatan Sano Nggoang.
Pada awal pembentukannya, Tiwu Riwung terdiri dari 4 Dusun, tetapi tahun 2010, Dusun Leka memilih bergabung dengan Desa Golo Sembea.
Tiwu Riwung diambil dari nama sebuah tiwuBahasa Kempo: bagian sungai yang dalam dan tenang). Tiwu tersebut terletak di Sungai Wae Dangga, di sebelah timur desa, yang mengalir melewati 3 desa.
Wilayah Pemerintahan Desa
Wilayah Tiwu Riwung sebagian besarnya membentang ke arah lembah Sungai Wae Nuwa, sungai terpanjang di Kecamatan Mbeliling yang bermuara di Kecamatan Komodo di barat.
Pada tahun 2016 terjadi perubahan pembagian wilayah administrasi desa, yakni dari 3 dusun menjadi 5 dusun, 4 anak Kampung dan 10 RT/RW yaitu;
selatan; Sungai Wae Rawas, batas dengan Desa Golo Damu, Sungai Wae Mentere, Golo(gunung) Torok, dan persawahan Menjanga, batas dengan Desa Golo Ndoal.
Struktur Pemerintahan Desa
Pusat Pemerintahan Desa berada di Kondas, yang dikepalai oleh seorang Kepala Desa (Kades).
Struktur pemerintahan Desa Tiwu Riwung:
Kepala Desa
Kepala desa merupakan pimpinan pemerintahan desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan, kepala desa dibantu oleh beberapa orang staf desa antara lain;
Sekretaris Desa (Sekdes)
Pelaksana teknis yaitu kepala Urusan (Kaur);
Kaur Pemerintahan
Kaur Pembangunan
Kaur Kesra
Kaur Pelayanan
Kaur Keuangan
Pelaksana kewilayahan;
5 Kepala Dusun (Kadus)
10 Ketua RT
Badan Pemerintahan Desa (BPD)
yang menjalankan tugas pemerintahan bersama Kades membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kades.
Dan juga beberapa lembaga tugas seperti;
Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan
Penggerak PKK
Dalam perjalanannya, Tiwu Riwung telah 7 kali mengganti Kepala Desa (2016).
Layanan Publik
Selain layanan pemerintahan desa, ada beberapa fasilitas layanan publik yang ada di desa Tiwu Riwung, yaitu:
Kesehatan
Fasilitas kesehatan rujukan tingkat pertama yang ada di desa Tiwu Riwung adalah Puskesmas Pembantu (Pustu) Kondas.
Terdapat layanan posyandu balita dan lansia, layanan keluarga berencana dan layanan kesehatan umum.
Pendidikan
Fasilitas layanan pendidikan tempat anak-anak desa menuntut ilmu adalah;
Pasar Kondas merupakan tempat memasarkan hasil-hasil komoditas pertanian dari warga desa. Juga menyediakan aneka kebutuhan pokok, perlengkapan rumahtangga, industri kraetif, aneka penganan dan masih banyak lainya.