Otteman tidak dapat sepenuhnya memimpin pelaksanaan adat yang berlaku di Kesultanan Deli sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pendahulunya. Hal ini disebabkan tugasnya sebagai anggota TNI. Oleh karena itu seluruh kewajiban di Kesultanan Deli sementara waktu diwakilkan kepada wakilnya, yaitu Tengku Othman Deli Khan Al Haj.
Dari pernikahannya dengan Ir. Hj. Siska Marabintang, Otteman memperoleh dua orang anak, Arya Lamanjiji Perkasa Alam dan Zulkarnain Otteman Mangendar Alam.