Teungku Imum Lam Krak (kadang juga disebut Teuku Imam Lam Krak) adalah seorang ulama–pemimpin mukim dari Lam Krak (Aceh Besar) yang dikenal dalam historiografi lokal sebagai salah satu syuhada pada fase awal Perang Aceh melawan Belanda (1873). Teuku Imum Lam Krak disebut sebagai suami Teungku Fakinah. Ia berasal dari lingkungan XXII Mukim dan dikenang sebagai tokoh yang gugur pada masa Ekspedisi Pertama Belanda ke Aceh.[1][2]
Latar Belakang dan Peran dalam Perang Aceh
Lam Krak merupakan wilayah yang dikenal dalam tradisi pendidikan dayah di Aceh Besar. Dayah Lam Krak disebut sebagai salah satu dayah yang telah berkembang pada abad ke-19, dan dikaitkan dengan jaringan pendidikan ulama yang kemudian juga berhubungan dengan riwayat Teungku Fakinah.[1][3]
Dalam narasi tentang kepemimpinan Sultan Alauddin Mahmudsyah II menjelang invasi Belanda, Teuku Imum Lam Krak ditempatkan sebagai bagian dari jaringan elite-ulama yang ikut bertempur pada fase awal pendaratan pasukan Belanda. Ia gugur pada fase awal pertempuran, bersamaan dengan gugurnya Teuku Rama Setia pada awal April 1873 atau 9 April 1873.[2]
Nama Teuku Imum Lam Krak juga kerap muncul dalam pembahasan mengenai MushafAl-Qur’anBaiturrahman (koleksi Leiden University Libraries, kode Cod. Or. 2604). Sebuah kajian tentang mushaf ini menyebut adanya catatan pada sampul bahwa mushaf tersebut ditemukan pada tubuh seorang “imam Aceh” yang gugur setelah penyerbuan di sekitar Masjid Raya; namun nama imamnya tidak dipastikan. Dalam ringkasan yang dikutip penulis, sebagian sumber menyebut imam tersebut adalah Tgk Imum Lam Krak, sementara sebagian lain menyebut Teuku Rama Setia.[4][5]