Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik (bahasa Inggris:Trust Territory of the Pacific Islandscode: en is deprecated , disingkat TTPI) adalah wilayah perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Mikronesia yang dikelola oleh Amerika Serikat dari tahun 1947 hingga 1994. Mandat Pasifik SelatanKekaisaran Jepang telah direbut oleh AS selama Perang Pasifik, karena Jepang telah mengelola wilayah tersebut sejak Liga Bangsa-Bangsa memberikan mandat kepada Jepang atas wilayah tersebut dari Kekaisaran Jerman setelah Perang Dunia I. Namun, pada tahun 1930-an, Jepang meninggalkan Liga Bangsa-Bangsa dan menginvasi wilayah tambahan. Selama Perang Dunia II, kendali militer atas pulau-pulau tersebut diperebutkan, tetapi pada akhir perang, pulau-pulau tersebut berada di bawah kendali Sekutu. Wilayah Perwalian Pasifik dibentuk untuk mengelola pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Amerika Serikat sementara masih di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagian besar gugusan pulau di wilayah tersebut menjadi negara merdeka, dengan beberapa tingkat hubungan yang tetap dipertahankan dengan Amerika Serikat: Negara Federasi Mikronesia, Republik Kepulauan Marshall, dan Palau adalah negara merdeka dalam Asosiasi Kerja Sama Bebas dengan AS, sementara Kepulauan Mariana Utara tetap berada di bawah yurisdiksi AS, sebagai wilayah tak berbadan hukum dan persemakmuran.