Tenun Kubang adalah seni tenun tradisional yang berasal dari Nagari Kubang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Sebagai bagian dari warisan seni kriya, Tenun Kubang mencerminkan nilai-nilai adat, filosofi hidup, serta dinamika sosial budaya masyarakat tempat ia tumbuh dan berkembang.[1] Tenun Kubang telah diakui secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui SK No. 372/M/2021.[2]
Sejarah
Tenun Kubang mulai dikenali oleh masyarakat Sumatera Barat hingga Semenanjung Malaysia pada rentang tahun 1961 hingga 1967, dengan adanya produk turunan seperti sarung palakat dan bugis. Pada periode tersebut, hampir seluruh penduduk Nagari Kubang terlibat dalam proses produksi tenun. Namun, pada akhir 1967 aktivitas impor benang ditutup sehingga produksi tenun terhambat. Produksi tenun kubang dimulai kembali pada tahun 1975 dengan menciptakan inovasi desain motif dan bentuk seperti pembentukan busana baju, sarung, selendang, serta produk interior rumah tangga berupa dekorasi dinding, sarung bantal kursi, dan taplak meja. Tantangan lain muncul pada periode 1990-an, ketika masalah pemasaran menyebabkan persaingan antar pemilik usaha. Krisis ekonomi 1997, juga berkontribusi terhadap peningkatan bahan baku Tenun Kubang yang menghambat produksi tenun ini.[3] Tantangan tersebut dihadapi dengan upaya dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga tradisi pembuatan Tenun Kubang[1] melalui pengadaan pelatihan dan peningkatan pasar.[4]
Proses pembuatan
Proses pembuatan Tenun Kubang dilakukan secara manual tanpa mesin.[1] Penenunan kain Tenun Kubang dilakukan secara berkelompok. Hasil tenunan dari 25 penenun wanita dalam satu bulan diperkirakan dapat mencapai 180 helai hingga 200 helai kain.[4]
Proses pembuatan motif Tenun Kubang dilakukan dengan teknik mancukia atau menyungkit, yang membutuhkan ketelitian dari penenun. Meskipun pengerjaannya rumit, teknik ini tetap digunakan karena dianggap mampu memuat filosofi adat dalam visual kain.[1]
Kini, motif Tenun Kubang didesain dengan bantuan komputer untuk menyesuaikan dengan selera pasar,[4] tetapi tetap berakar pada tradisi Minangkabau. Meskipun demikian, nilai-nilai lokal seperti filosofi “alam takambang jadi guru”, yang berarti "alam sebagai pedoman dalam beradaptasi terhadap lingkungan", masih dijadikan pedoman dalam perancangan desain.[1]